KREDIT EKONOMI KERAKYATAN (EKOR)
Dasar : Perwali No : 57 Tahun. 2012 tentang Petunjuk Pelaksana dan Petunjuk Teknis Program Gerakan Masyarakat Membangun Tapis Berseri Kota Bandar Lampung
Persyaratan Calon Peminjam :
- Persyaratan bagi calon penerima pinjaman perkuatan modal usaha produktif adalah sebagai berikut :
- Memiliki Usaha Produktif
- Mengelola Usaha minimal 1 (satu) Tahun
- Memiliki tempat usaha tetap yang dibuktikan dengan surat keterangan usaha dari Kelurahan
- Tidak sedang memperoleh pinjaman dana dari lembaga lain untuk kegiatan yang sama
- Memiliki jaminan sertifikat tanah dan atau BPKB kendaraan bermotor atas nama pemohon (untuk pinjaman diatas Rp. 2.000.000,- s/d Rp. 5.000.000,-).
- Persyaratan lain bagi peminjam dana Ekonomi Kerakyaratan :
- Usia Calon Debitur maksimal 60 Tahun pada saat jatuh tempo kredit
- Pinjaman harus diketahui ahli waris sebagai penanggung jawab dalam keluarga
- Dalam 1 (satu) Keluarga hanya 1 (satu) pemohon yang dapat dilayani
- Memiliki Domisili tetap yang dibuktikan dengan Foto copy KK dan KTP pemohon.
- Usaha Produktif yang telah disetujui menerima pinjaman, harus melengkapi persyaratan tambahan berupa :
- Membayar bea materai sesuai ketentuan
- Membayar premi asuransi sesuai ketentuan
- Menandatangani surat perjanjian pinjaman.
- Kelurahan yang mempunyai tunggakan diatas Rp. 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah), tidak dapat diberikan kredit.
Mekanisme Penyaluran Kredit EKOR